Jumat, 11 Desember 2015

Penyebab Terjadinya Penggunaan Bahasa Asing di Indonesia

A.    Interferensi

Heterogenitas Indonesia dan disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional berimplikasi bahwa kewibawaan akan berkembang dalam masyarakat. Perkembanngan ini tentu menjadi masalah tersendiri yang perlu mendapat perhatian, kedwibahasaan, bahkan kemultibahasaan adalah suatu kecenderungan yang akan terus berkembang sebagai akibat globalisasi. Di samping segi positifnya, situasi kebahasaan seperti itu berdampak negatif terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Bahasa daerah masih menjadi proporsi utama dalam komunikasi resmi sehingga rasa cinta terhadap bahasa Indonesia harus terkalahkan oleh bahasa daerah.

Alwi, dkk.(eds.) (2003: 9), menyatakan bahwa banyaknya unsur pungutan dari bahasa Jawa, misalnya dianggap pemerkayaan bahasa Indonesia, tetapi masuknya unsur pungutan bahasa Inggris oleh sebagian orang dianggap pencemaran keaslian dan kemurnian bahasa kita. Hal tersebut yang menjadi sebab adanya interferensi. Chaer (1994: 66) memberikan batasan interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang digunakan itu.

Selain bahasa daerah, bahasa asing (baca Inggris) bagi sebagian kecil orang Indonesia ditempatkan di atas bahasa Indonesia. Faktor yang menyebabkan timbulnya sikap tersebut adalah pandangan sosial ekonomi dan bisnis. Penguasaan bahasa Inggris yang baik menjanjikan kedudukan dan taraf sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya menguasai bahasa Indonesia.



Penggunaan bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi kebiasaan yang sudah tidak terelakkan lagi. Hal tersebut mengkibatkan lunturnya bahasa dan budaya Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah menjadi bahasa primadona. Misalnya, masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan “push” untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”.

Sikap terhadap bahasa Indonesia yang kurang baik terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di berbagai kalangan, baik lapisan bawah, menengah, dan atas; bahkan kalangan intelektual. Akan tetapi, kurangnya kemampuan berbahasa Indonesia pada golongan atas dan kelompok intelektual terletak pada sikap meremehkan dan kurang menghargai serta tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.


B.     Integrasi

Selain interferensi, integrasi juga dianggap sebagai pencemar terhadap bahasa Indonesia. Chaer (1994:67), menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa masuk sudah dianggap, diperlakukan, dan dipakai sebagai bagian dan bahasa yang menerima atau yang memasukinya. Proses integrasi ini tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sebab unsur yang berintegrasi itu telah disesuaikan, baik lafalnya, ejaannya, maupun tata bentuknya. Contoh kata yang berintegrasi antara lain montir, riset, sopir, dongkrak.
C.     Alih Kode

Alih kode ( code swiching) dan campur kode (code mixing) merupakan dua buah masalah dalam masyarakat yang multilingual. Peristiwa campur kode dan alih kode disebabkan karena penguasaan ragam formal bahasa Indonesia.

Alih kode adalah beralihnya penggunaan suatu kode (entah bahasa atau ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau bahasa lain) (Chaer, 1994: 67). Campur kode adalah dua kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam situasi santai (Chaer, 1994: 69). Di antara ke dua gejala bahasa


itu, baik alih kode maupun campur kode gejala yang sering merusak bahasa Indonesia adalah campur kode. Biasanya dalam berbicara dalam bahasa Indonesia dicampurkan dengan unsur-unsur bahasa daerah. Sebaliknya juga bisa terjadi dalam berbahasa daerah tercampur unsur-unsur bahasa Indonesia. Dalam kalangan orang terpelajar seringkali bahasa Indonesia dicampur dengan unsur-unsur bahasa Inggris.

Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak.
Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.
Bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Jepang dan bahasa lainnya kecuali bahasa Indonesia dan bahasa daerah berkedudukan sebagai bahasa asing. Kedudukan ini berdasarkan atas kenyataan bahwa bahasa asing tertentu itu diajarkan di lembaga pendidikan pada tingkat tertentu, dan di dalam kedudukan demikian, bahasa-bahasa asing itu tidak bersaing dengan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa Nasional maupun bahasa Negara, serta dengan bahasa-bahasa daerah baik sebagai lambang nilai sosial budaya maupun sebagai alat perhubungan masyarakat daerah. Oleh sebab itu bahasa asing berkedudukan sebagai bahasa ke tiga, dibawah bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa daerah di masing-masing wilayah Nusantara.
Fungsi Bahasa Asing
Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman tidak memiliki kemampuan untuk  bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Walaupun pada kenyataanya sebagian bahasa asing tersebut diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan tingkat tertentu.
Seperti bahasa-bahasa lainnya di dunia, bahasa Arab yang merupakan salah satu bahasa asing mempunyai fungsi sebagai alat komunikasi dan juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkenalkan kebudayaan dan peradabannya. Adapun fungsi bahasa asing yang lainnya ialah:
1.     Alat penghubung antar bangsa
2.     Alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern
3.     Alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional



Fungsi Bahasa Asing sebagai Kata Serapan

Fungsi bahasa asing sebagai kata serapan adalah dimana bahasa asing tersebut berguna menjadi sebuah kata serapan yang ada didalam bahasa indonesia. Kata Serapan merupakan kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum.
Berdasarkan taraf integrasinya, kata serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 golongan besar. Pertama, kata serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, long march, dan lain-lain. Kata-kata ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, kata serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Bahasa yang paling banyak diserap kata-katanya, berdasarkan referensi penulis, yang pertama adalah bahasa Belanda. Hal ini terutama disebabkan lamanya masa penjajahan oleh bangsa Belanda yang mencapai 3,5 abad. Bahasa Belanda dipakai hingga masa pergerakan kemerdekaan dalam komunikasi gagasan kenegaraan dan tentunya juga dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kata-kata yang diserap dari bahasa Belanda :
o   advokat (advocaat),
o   brankas (brandkast),
o   demokrasi (demokratie),
o   eksemplar (exemplaar), dan lain-lain.
Setelah bahasa Belanda, yang menempati peringkat kedua dalam penyerapan kata-katanya adalahbahasa Inggris.
Contoh kata-kata yang diserap dari bahasa Inggris :
o   aktor (actor),
o   aktris (actress),
o   bisnis (business),

o   departemen (department), dan lain-lain.