Penyebab Terjadinya Penggunaan Bahasa Asing di Indonesia
A. Interferensi
Heterogenitas Indonesia dan disepakatinya bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional berimplikasi bahwa kewibawaan akan berkembang
dalam masyarakat. Perkembanngan ini tentu menjadi masalah tersendiri yang perlu
mendapat perhatian, kedwibahasaan, bahkan kemultibahasaan adalah suatu
kecenderungan yang akan terus berkembang sebagai akibat globalisasi. Di samping
segi positifnya, situasi kebahasaan seperti itu berdampak negatif terhadap
penguasaan Bahasa Indonesia. Bahasa daerah masih menjadi proporsi utama dalam
komunikasi resmi sehingga rasa cinta terhadap bahasa Indonesia harus
terkalahkan oleh bahasa daerah.
Alwi, dkk.(eds.) (2003: 9), menyatakan bahwa banyaknya
unsur pungutan dari bahasa Jawa, misalnya dianggap pemerkayaan bahasa
Indonesia, tetapi masuknya unsur pungutan bahasa Inggris oleh sebagian orang
dianggap pencemaran keaslian dan kemurnian bahasa kita. Hal tersebut yang
menjadi sebab adanya interferensi. Chaer (1994: 66) memberikan batasan
interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang
sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang
digunakan itu.
Selain bahasa daerah, bahasa asing (baca Inggris) bagi
sebagian kecil orang Indonesia ditempatkan di atas bahasa Indonesia. Faktor
yang menyebabkan timbulnya sikap tersebut adalah pandangan sosial ekonomi dan
bisnis. Penguasaan bahasa Inggris yang baik menjanjikan kedudukan dan taraf
sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya menguasai bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi
kebiasaan yang sudah tidak terelakkan lagi. Hal tersebut mengkibatkan lunturnya
bahasa dan budaya Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah menjadi
bahasa primadona. Misalnya, masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk
“dorong” dan “push” untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”.
Sikap terhadap bahasa Indonesia yang kurang baik terhadap kemampuan
berbahasa Indonesia di berbagai kalangan, baik lapisan bawah, menengah, dan
atas; bahkan kalangan intelektual. Akan tetapi, kurangnya kemampuan berbahasa
Indonesia pada golongan atas dan kelompok intelektual terletak pada sikap
meremehkan dan kurang menghargai serta tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasa
Indonesia.
B. Integrasi
Selain interferensi, integrasi juga dianggap sebagai
pencemar terhadap bahasa Indonesia. Chaer (1994:67), menyatakan bahwa integrasi
adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa masuk sudah dianggap,
diperlakukan, dan dipakai sebagai bagian dan bahasa yang menerima atau yang
memasukinya. Proses integrasi ini tentunya memerlukan waktu yang cukup lama,
sebab unsur yang berintegrasi itu telah disesuaikan, baik lafalnya, ejaannya,
maupun tata bentuknya. Contoh kata yang berintegrasi antara lain montir, riset,
sopir, dongkrak.
C. Alih
Kode
Alih kode ( code swiching) dan campur kode (code
mixing) merupakan dua buah masalah dalam masyarakat yang multilingual.
Peristiwa campur kode dan alih kode disebabkan karena penguasaan ragam formal
bahasa Indonesia.
Alih kode adalah beralihnya penggunaan suatu kode
(entah bahasa atau ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau
bahasa lain) (Chaer, 1994: 67). Campur kode adalah dua kode atau lebih
digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam situasi santai
(Chaer, 1994: 69). Di antara ke dua gejala bahasa
itu, baik alih kode maupun campur kode gejala yang sering merusak bahasa
Indonesia adalah campur kode. Biasanya dalam berbicara dalam bahasa Indonesia
dicampurkan dengan unsur-unsur bahasa daerah. Sebaliknya juga bisa terjadi
dalam berbahasa daerah tercampur unsur-unsur bahasa Indonesia. Dalam kalangan
orang terpelajar seringkali bahasa Indonesia dicampur dengan unsur-unsur bahasa
Inggris.
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa
asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam
hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak
setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan
masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak
digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di
Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam
interaksi sosial di lingkungan anak.
Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan
tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya
sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap
Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan
bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.
Bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda,
bahasa Jerman, bahasa Jepang dan bahasa lainnya kecuali bahasa Indonesia dan
bahasa daerah berkedudukan sebagai bahasa asing. Kedudukan ini berdasarkan
atas kenyataan bahwa bahasa asing tertentu itu diajarkan di lembaga pendidikan
pada tingkat tertentu, dan di dalam kedudukan demikian, bahasa-bahasa
asing itu tidak bersaing dengan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa Nasional
maupun bahasa Negara, serta dengan bahasa-bahasa daerah baik sebagai lambang
nilai sosial budaya maupun sebagai alat perhubungan masyarakat daerah. Oleh
sebab itu bahasa asing berkedudukan sebagai bahasa ke tiga, dibawah bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa daerah di masing-masing wilayah
Nusantara.
Fungsi Bahasa Asing
Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa
seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman tidak memiliki
kemampuan untuk bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah
menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Walaupun pada
kenyataanya sebagian bahasa asing tersebut diajarkan di lembaga-lembaga
pendidikan tingkat tertentu.
Seperti bahasa-bahasa lainnya di dunia, bahasa Arab
yang merupakan salah satu bahasa asing mempunyai fungsi sebagai alat komunikasi
dan juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkenalkan kebudayaan dan
peradabannya. Adapun fungsi bahasa asing yang lainnya ialah:
1. Alat penghubung antar
bangsa
2. Alat pembantu
pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern
3. Alat pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional
Fungsi Bahasa Asing
sebagai Kata Serapan
Fungsi bahasa asing sebagai kata serapan adalah dimana
bahasa asing tersebut berguna menjadi sebuah kata serapan yang ada didalam
bahasa indonesia. Kata Serapan merupakan kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah
diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum.
Berdasarkan taraf integrasinya, kata serapan dalam
bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 golongan besar. Pertama,
kata serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti
reshuffle, shuttle cock, long march, dan lain-lain. Kata-kata ini dipakai dalam
konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua,
kata serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa
Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya
sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Bahasa yang paling banyak diserap kata-katanya,
berdasarkan referensi penulis, yang pertama adalah bahasa Belanda.
Hal ini terutama disebabkan lamanya masa penjajahan oleh bangsa Belanda yang
mencapai 3,5 abad. Bahasa Belanda dipakai hingga masa pergerakan kemerdekaan
dalam komunikasi gagasan kenegaraan dan tentunya juga dipakai dalam kehidupan
sehari-hari.
Contoh kata-kata yang diserap dari bahasa Belanda :
o advokat (advocaat),
o brankas (brandkast),
o demokrasi (demokratie),
o eksemplar (exemplaar), dan lain-lain.
Setelah bahasa Belanda, yang menempati peringkat kedua
dalam penyerapan kata-katanya adalahbahasa Inggris.
Contoh kata-kata yang diserap dari bahasa Inggris :
o aktor (actor),
o aktris (actress),
o bisnis (business),
o departemen (department), dan lain-lain.