Sabtu, 18 November 2017

Ekspresi diri dengan Eksplorasi Diri

Penegasan Cita Diri
Banyak orang yang mengatakan bahwa pendidikan itu penting. Sehingga banyak pula yang melanjutkan pendidikannya hingga ke jenjang tertinggi yaitu jenjang perkuliahan. Sebenarnya apa ya kuliah itu? Apakah segala jurusan yang ada di perkuliahan itu memiliki minat yang tinggi dari pelajar yang akan mendaftar ke perkuliahan? Apakah mereka benar-benar tahu mengenai jurusan yang akan diambilnya nanti pada saat masuk dalam perkuliahan? Apakah jurusan itu adalah berdasarkan apa yang mereka inginkan? Serta, apakah kemampuan dan potensi diri dapat digali meskipun seseorang sebelumnya belum mengerti sama sekali tentang jurusan yang dipilihnya?
Dilansir dari Okezone news pada tanggal 25 februari 2014, ternyata menurut educational psychologist dari integrity Development Flexibelity (IDF) Irene Guntur, M. Psi., CGA, mengatakan bahwa sebanyak 87% mahasiswa Indonesia salah jurusan di dunia perkuliahan. Hal itu baru disadari ketika mahasiswa menginjak semester dua atau tiga bahkan ketika sebelum masuk perkuliahan. Beberapa siswa yang merasa salah jurusan merasa bahwa hal tersebut terjadi karena ingin menuruti keinginan orang tuanya atau melihat prospek kerja yang diidam-idamkannya. Mereka memilih dan masuk ke jurusan tersebut tanpa melihat minat, potensi, dan bakat yang ada dalam dirinya.   Lalu bagaimana nantinya penerus generasi bangsa ini bila pemuda-pemuda yang dimiliki berkualitas biasa-biasa saja. Banyak orang mengatakan bahwa sarjana adalah penyelesai masalah dalam bangsanya. Lalu bagaimana dengan pemuda-pemuda yang dimiliki oleh negara ini bila mahasiswanya saja tidak mengetahui dan mengorbankan passion dan talentanya sendiri. Hal ini sangat miris bila direnungkan.
Seharusnya sebelum seorang pelajar memilih jurusannya pada jenjang pendidikan yang selanjutnya, pelajar tersebut harus mengetahui dengan benar dan detail jurusan apa yang akan pilih olehnya nanti. Kemudian, pelajar tersebut harus mengetahui apa keinginannya dan bakat atau kelebihan dan kemampuan yang dimiliki dari dalam dirinya. Meskipun begitu, saran dan masukan dari orang tua dan guru juga penting untuk mengarahkan pelajar tersebut sehingga nantinya pelajar tersebut dapat memilih apa yang sesuai untuk dirinya.
Dalam dunia perkuliahan pun, seseorang masih mengalami proses  pencarian pengetahuan disertai dengan eksplorasinya baik secara langsung atau tidak langsung. Misalnya secara langsung adalah ketika seseorang berada dalam bangku perkuliahan dan mendapatkan materi untuk belajar serta berproses dalam bidang akademik tersebut.  Kemudian proses yang berjalan secara tidak langsung adalah ketika seorang mahasiswa mengikuti organisasi atau UKM yang mengharuskan seseorang tersebut disibukkan dengan hal non akademik. Namun dengan adanya organisasi atau UKM atau komunitas, seseorang secara tidak langsung telah memanifestasikan proses eksplorasinya dalam rangka mempertegas cita-cita yang telah direncanakannya.
Sebenarnya bukan hanya seorang pelajar yang mempunyai cita-cita. Namun setiap manusia pasti mempunyai cita-cita atau rencana yang ingin dicapainya. Tapi tetap saja tidak semua orang dapat menata pola pikir dan mengendalikan dirinya sendiri dalam rangka mencapai tujuannya tersebut. Padahal bila dicermati, orang yang sesungguhnya paling mempunyai wewenang untuk menentukan pilihan hidupnya adalah orang itu sendiri. seseorang dapat bebas bereksplorasi baik potensi yang dimiliki, minat dan bakat yang diinginkan, serta cita-cita yang akan dicapai.  Eksplorasi cita diri dapat diekspresikan dimulai dengan hal-hal kecil yang ada di sekitar manusia sendiri. misalnya dengan mencari penyelesaian dari permasalahan hidup sehari-hari untuk melatih kebijaksanaan dalam diri. Kemudian seseorang dapat menambah pengalamannya ketika bersosialisasi dengan banyak orang untuk melatih sikap sosialnya terhadap sesama. Selain itu, sikap membaur atau terjun kepada masyarakat juga dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari sebagai ekspresi seseorang dalam mengeksplorasi  apa yang ingin dicapainya.
Dalam membentuk pola pikir dan pribadi yang terkendali, seseorang haruslah dapat mengaktualisasikan dirinya menjadi seorang yang taat dan disiplin terhadap peraturan dan kebiasaan yang benar, serta harus memiliki prinsip yang teguh pendirian. Dengan membiasakan diri bersikap baik dan benar, maka seseorang secara tidak langsung sedikit demi sedikit dapat mencapai cita-citanya. Kalaupun apa yang telah dilaluinya tidak sesuai dengan apa yang telah diinginkannya, namun kebiasaan baik akan menuntunnya menuju hidup yang lebih baik pula. Bahkan lebih baik dari apa yang dia inginkan.
Sehingga tidak baik bila mengorbankan passion dan keinginan untuk memenuhi keinginan lain yang belum jelas dapat dilalui atau tidak, sebelum semuanya terlambat. Mengekspresikan proses bereksplorasi terhadap cita-cita yang telah direncanakan adalah suatu hal yang penting karena tanpa dimanifestasikan secara tegas maka cita diri tidak dapat dicapai.
Dengan adanya ekspresi diri untuk eksplorasi cita diri menggunakan pola pikir yang baik dan perbaikan sikap serta perilaku yang ada pada diri seseorang, maka manusia dapat memanifestasikan penegasan kepada diri sendiri apakah cita diri sesuai dengan potensi serta kemampuan apa yang ada dalam dirinya. Selain itu dukungan dari banyak orang-orang terdekat di sekitarnya dan arahan yang tepat juga sangat penting dan ikut andil dalam proses menuju masa depan entah itu masa depan yang diinginkan, masa depan yang diharapkan, atau masa depan yang terbaik untuk dirinya sendiri.
Biodata Penulis
Nama                           : Norma Sarah Pujasari
Kelas                           : PB 2016
NIM                             : 16020074041
Nama Fb                     : Norma Sarah
Alamat                                    : Sidayu, Gresik
Email                           : noermasara@gmail.com
Nomer Hp                   : 085706730631


Menangkal Gerakan Radikal, Ujaran Kebencian, dan Sikap Anti Pancasila dengan Bela Negara

Perluasan Cakrawala Pancasila
Indonesia sejak lama dikenal  telah memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan  di usia anak-anak, istilah tersebut sudah diperkenalkan dalam pendidikan Sekolah Dasar. Sehingga anak-anak akan terus mengingatnya dan menjadikannya sebagai pedoman dalam hidupnya yang berkewarganegaraan Indonesia. tentunya ketika anak-anak sudah tumbuh besar hal itu akan masih  tertanam dalam jiwanya. anak-anak di sekolah dasar juga diajarkan sila-sila dalam pancasila. Bahkan sejak kecil guru SD telah menyuruh untuk menghafalkannya. Namun mengapa masih banyak kasus yang didasari karena perbedaan-perbedaan paham dan ideologi? Apakah itu berarti mereka tidak lagi memiliki semboyan dan ideologi  yang sama? mengapa hal itu dapat terjadi di Indonesia? apakah sesungguhnya mereka tidak tahu apa arti Bhinneka Tunggal Ika dan apa maksud pancasila?
Dilansir dari m.detik.com  pada tanggal 18 januari 2016, pukul 11:38 WIB dijelaskan cara organisasi Negara Islam Indonesia merekrut orang-orang untuk dapat masuk ke dalam organisasinya. Dalam masa perekrutan awal, yang ada adalah tafsir mengenai kenegaraan yang membenarkan adanya organisasi seperti NII. Tidak ada pula doktrin-doktrin yang menjelaskan tentang larangan sholat, berpuasa, dan zakat. Untuk doktrin rukun islam tersebut akan diajarkan lebih lanjut pada tingkatannya. Ternyata NII adalah sebuah organiasi yang mewadahi orang-orang yang  awalnya berideologi pancasila namun ingin berpindah ke ideologi islam. Tentunya hal ini sangat miris bukan? Bagaimana bisa sebuah ideologi negara digantikan dengan ideologi golongan lain yang tidak jelas asalnya. Dalam lingkungan kampus pun banyak organisasi-organisasi yang berkembang dan berusaha merekrut mahasiswa-mahasiswa lainnya yang rendah dengan pemahaman agama dan kewarganegaraan. Bila tidak cerdas dalam memilih, maka bisa saja organisasi tersebut adalah hanya kedok untuk perekrutan organisasi yang ingin mengubah ideologi negara dengan ideologi yang lainnya.
Indonesia memiliki sebuah semboyan Bhinneka Tunggal ika yaitu berbeda-beda, tapi tetap satu. Beragam suku dan budaya, bahasa daerah, kepercayaan, beragam agama, ras dan golongan yang tersebar di seluruh  bagian wilayah Nusantara. Namun mereka hakikatnya adalah satu kesatuan. Semboyan ini adalah gambaran persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. sedangkan pancasila adalah sebuah ideologi dasar bagi negara Indonesia . pancasila merupakan sebuah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila ada lima. Yaitu ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal-hal tersebut merupakan salah satu 4 pilar kebangsaan yang harus tertanam dalam setiap warga negara Indonesia.
Namun yang terjadi tidaklah sesuai dengan apa yang  diharapkan. Masih banyak gerakan radikal yang ingin merubah ideologi NKRI menjadi ideologi yang lain yang sesuai dengan keinginan mereka sendiri. ada pula ujaran-ujaran kebencian yang menyudutkan golongan yang satu dengan golongan yang lainnya. Atau juga membuat berita-berita yang salah tentang kebijakan pemerintah dan reaksi yang palsu dari masyarakat.  Isu radikalisme diciptakan dan dipelihara oleh pihak tertentu seperti rencana yang telah dibuatnya yang berasal dari desain besar untuk meraih dan mengamankan kepentingan pihak tertentu. Radikalisme sendiri merupakan sebuah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. gerakan radikal berkedok gerakan islam  dengan kata jihad atau membela agama. Namun pembelaan yang mereka lakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan agamanya. Di dalam agama pastilah diajarkan sebuah kedamaian dan bukan beribadah dengan kekerasan.
Beberapa kasus seperti itu muncul karena hukum pemerintah yang lemah. Hukum-hukum yang mengatur tentang organisasi-organisasi yang tercipta dan berkembang di masyarakat memang sudah diatur dalam undang-undang. Namun peraturan dan sanksi yang benar-benar tegas dirasa masih kurang. Selain itu  rendahnya pendidikan yang dimiliki Indonesia kebanyakan membuat beberapa orang memiliki pemahaman yang rendah mengenai agama dan kewarganegaraannya. Alasan yang lain pula seperti rendahnya komunikasi antar umat beragama membuat beberapa pihak terkadang menjadi salah paham dan menjadi permasalahan besar yang berkepanjangan. Kasus seperti percobaan mengubah ideologi tersebut juga dapat terjadi karena masyarakat yang mengalami ketidakpuasan pada pemerintah, misalnya pada sebuah kebijakan pemerintah yang ada. Ada juga karena  kesenjangan ekonomi yang membuat orang menjadi mudah menyerah dan lebih memilih untuk bergabung bersama ideologi lain. Kemudian pancasila juga sudah terkikis oleh kemajuan zaman dan globalisasi. Saat ini, paham dan budaya Eropa mudah diakses indonesia sehingga warganya dengan mudah melalaikan sila-sila dalam pancasila dan tidak maksimal dalam mengimplementasikan sila-sila tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Paham dan budaya yang dimaksud di sini adalah kemajuan-kemajuan yang lebih mengarah pada perilaku-perilaku yang negatif.  ada pula kasus seperti umat yang tertindas umat lainnya. Kemudian karena adanya solidaritas keagamaan yang tertindas kawan tertentu tersebut, maka terjadilah kericuhan yang membuat golongan yang satu bermusuhan dengan golongan lainnya.
Dalam hal ini, mahasiswa harusnya ikut berperan dalam menghadapi dan menanggulangi permasalahan tersebut. Sesuai dengan jabatan yang dimilikinya, sebagai mahasiswa haruslah dibekali dengan pemahaman yang cukup tentang agama dan kewarganegaraannya. Karena mahasiswa merupakan benih yang akan dijadikan sebagai penerus bangsa dan merupakan tolok ukur  kemajuan sebuah negara jika dilihat dari kualitasnya. Selain itu mahasiswa adalah kaum intelektual cerdas yang lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan pemerintahan sendiri karena mereka merupakan agen perubahan dan pelaku dalam masyarakat. Mereka adalah social control yang sudah seharusnya memberontak ketika terdapat keburukan-keburukan dalam birokrasi yang selama ini dianggap benar. Mahasiswa yang baik adalah mahasiswa yang  menerima keberagaman dan perbedaan keyakinan, suku bangsa, dan budaya sebagai anugerah dan identitas bangsa Indonesia. selain itu mahasiswa berperan sebagai perekat dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa.  Hendaknya sebagai mahasiswa dapat mengembangkan diri agar mampu berkompetisi dan memiliki daya saing. Mereka sebagai  iron stock  diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki akhlak yang mulia.  Juga memiliki keseimbangan dalam intelektual, kepribadian, dan ketaatan terhadap Tuhan yang Maha Kuasa. Mahasiswa haruslah memanfaatkan ilmu yang dimilikinya serta pengetahuan yang diperolehnya melalui karya nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
 Untuk menjadikan mahasiswa tidak mudah terjerumus dalam organisasi dan paham yang semacam itu, hendaknya mahasiswa disibukkan dengan kegiatan organisasi baik intra maupun ekstra dalam lingkung kampusnya. Misalnya dengan adanya kegiatan kompetisi robot, debat, karya tulis ilmiah, dsb. Agar mahasiswa berbaur dengan mahasiswa yang lainnya tidak hanya satu jurusan saja. Peminimalisan organisasi dan gerakan radikal dapat dilakukan dengan pengambilan keterangan dari seluruh mahasiswa yang ada. Selain itu pancasila hendaknya diimplementasikan  dalam  kehidupan sehari-hari baik di rumah, di kampus, atau di lingkungan masyarakat.  Organisasi yang diikuti hendaknya memberikan sebuah pemahaman yang komprehensif mengenai kewarganegaraan atau keagamaannya. Karena pancasila tidak untuk menggantikan agama,  kedudukan agama tidak untuk kedudukan pancasila. Begitu pula sebaliknya. Ormas islam mahasiswa yang benar adalah yang menolak segala jenis radikal fundamental baik terhadap agama ataupun negara. Sehingga organisasi yang mengubah ideologi negara sangat tidak dibenarkan.  Mahasiswa hendaknya dapat menangkal gerakan radikal tersebut.
Menangkal gerakan radikal, ujaran kebencian, dan sikap anti pancasila dapat dilakukan dalam bela negara. Bela negara adalah sebuah sikap atau tindakan yang didasari oleh kecintaan terhadap tanah air, kesadaran hidup berbangsa dan bernegara untuk keutuhan NKRI. Bela negara dapat dilakukan dengan melalui pendidikan bela negara. Kemudian dengan menumbuhkan sikap peka terhadap hal-hal di lingkungan sekitarnya misalnya terhadap permasalahan sosial yang ada.Mahasiswa perlu banyak pembekalan karena mereka adalah benih-benih penerus bangsa. Sehingga haruslah cerdas secara akademik, serta cinta dengan ideologi negaranya. Mahasiswa dapat melakukan bela negara dengan mengikuti organisasi yang memberikan banyak manfaat dan pengetahuan. Misalnya organisasi yang memberikan pelatihan dan pemahaman serta pengetahuan tentang bernegara dan berbangsa sesuai dengan perannya sebagai mahasiswa. Contohnya dengan mengikuti organisasi himpunan mahasiswa jurusan, badan eksekutif mahasiswa, dewan perwakilan mahasiswa,  resimen mahasiswa, , dan masih banyak lagi yang lainnya baik organisasi dalam kampus atau di luar kampus. Di dalamnya mahasiswa akan dipersiapkan secara benar untuk dapat mempertahankan NKRI sesuai dengan potensi organisasi masing-masing yang dimilikinya dan dengan cara mereka sendiri.
Mahasiswa dalam organisasi juga dapat memberikan peranannya untuk mempertahankan masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh gerakan radikal. Hal ini dapat dilakukan dengan  memberikan stimulus kepada publik berupa dukungan, dengan adanya lembaga kajian pancasila mahasiswa, deklarasi, talkshow, silaturahmi nasional, penyelenggaraan forum bertukar pemahaman, dan acara-acara yang lainnya.  Kegiatan ini bisa dilakukan lewat organisasi yang ada di masyarakat misalnya karang taruna, remaja masjid, dan masih banyak lagi. Di dalamnya diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang agama dan kewarganegaraan melalui tokoh- tokoh masyarakat seperti pemimpin dalam sebuah organisasi, desa, atau tokoh agama yang diberi wawasan tentang radikal fundamental di negara ini. Tokoh agama dalam lingkungan masyarakat tersebut pun dighrapkan dapat memberikan pengetahuan tentang ajaran agama yang sesungguhnya adalah yang damai. Kemudian juga tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut dapat mematahkan doktrin-doktrin yang keliru dan berkembang di masyarakat khususnya yang radikal fundamental. Juga hal lain yang terpenting adalah pluralisme. Pluralisme bukan hanya untuk mahasiswa, tapi untuk seluruh elemen masyarakat. Pluralisme adalah sebuah modal besar untuk menyingkirkan gerakan-gerakan radikal yang berkembang dalam bangsa ini. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat baik rakyat menengah ke bawah, menengah ke atas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tni, polri, badan penanggulangan terorisme, dan elemen  lainnya yang ada, maka hal-hal negatif seperti kasus-kasus di atas dapat diminimalisasi.
Ketika mahasiswa mengikuti organisasi, kegiatan, atau ekstra dan menyibukkan diri sesuai dengan perannya sebagai mahasiswa atau pelajar maka secara tidak langsung seseorang itu  juga telah melakukan bela negara karena melakukan apa yang sudah seharusnya menjadi kewajibannya. Bela negara tidak harus dengan mengangkat senjata terhadap negara penjajah. Namun dapat dilakukan dengan  melaksanakan kewajiban dan menerima haknya sesuai peran dan jabatan atau profesi yang dimilikinya. Menjadi warga negara yang baik yang terus senantiasa melatih kualitas diri yang dimulai dari setiap orang di dalam dirinya secara tidak langsung pula akan memperbaiki kualitas negara. Karena kemajuan negara dilihat dari warganya. Terutama kualitas pelajar yang dimilikinya. Sehingga sangat penting bila terus memajukan kualitas mahasiswa baik di bidang akademik dan non akademiknya.







Biodata Penulis
Nama saya Norma Sarah Pujasari. Saya dapat berteman dengan siapapun. Silakan ikuti saya di akun Twitter @normasarah24 dan tambahkan saya sebagai teman di akun Facebook Norma Sarah.  Nomor telpon saya 085706730631.


x

Jumat, 11 Desember 2015

Penyebab Terjadinya Penggunaan Bahasa Asing di Indonesia

A.    Interferensi

Heterogenitas Indonesia dan disepakatinya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional berimplikasi bahwa kewibawaan akan berkembang dalam masyarakat. Perkembanngan ini tentu menjadi masalah tersendiri yang perlu mendapat perhatian, kedwibahasaan, bahkan kemultibahasaan adalah suatu kecenderungan yang akan terus berkembang sebagai akibat globalisasi. Di samping segi positifnya, situasi kebahasaan seperti itu berdampak negatif terhadap penguasaan Bahasa Indonesia. Bahasa daerah masih menjadi proporsi utama dalam komunikasi resmi sehingga rasa cinta terhadap bahasa Indonesia harus terkalahkan oleh bahasa daerah.

Alwi, dkk.(eds.) (2003: 9), menyatakan bahwa banyaknya unsur pungutan dari bahasa Jawa, misalnya dianggap pemerkayaan bahasa Indonesia, tetapi masuknya unsur pungutan bahasa Inggris oleh sebagian orang dianggap pencemaran keaslian dan kemurnian bahasa kita. Hal tersebut yang menjadi sebab adanya interferensi. Chaer (1994: 66) memberikan batasan interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang digunakan itu.

Selain bahasa daerah, bahasa asing (baca Inggris) bagi sebagian kecil orang Indonesia ditempatkan di atas bahasa Indonesia. Faktor yang menyebabkan timbulnya sikap tersebut adalah pandangan sosial ekonomi dan bisnis. Penguasaan bahasa Inggris yang baik menjanjikan kedudukan dan taraf sosial ekonomi yang jauh lebih baik daripada hanya menguasai bahasa Indonesia.



Penggunaan bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi kebiasaan yang sudah tidak terelakkan lagi. Hal tersebut mengkibatkan lunturnya bahasa dan budaya Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah menjadi bahasa primadona. Misalnya, masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan “push” untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”.

Sikap terhadap bahasa Indonesia yang kurang baik terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di berbagai kalangan, baik lapisan bawah, menengah, dan atas; bahkan kalangan intelektual. Akan tetapi, kurangnya kemampuan berbahasa Indonesia pada golongan atas dan kelompok intelektual terletak pada sikap meremehkan dan kurang menghargai serta tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.


B.     Integrasi

Selain interferensi, integrasi juga dianggap sebagai pencemar terhadap bahasa Indonesia. Chaer (1994:67), menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa masuk sudah dianggap, diperlakukan, dan dipakai sebagai bagian dan bahasa yang menerima atau yang memasukinya. Proses integrasi ini tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sebab unsur yang berintegrasi itu telah disesuaikan, baik lafalnya, ejaannya, maupun tata bentuknya. Contoh kata yang berintegrasi antara lain montir, riset, sopir, dongkrak.
C.     Alih Kode

Alih kode ( code swiching) dan campur kode (code mixing) merupakan dua buah masalah dalam masyarakat yang multilingual. Peristiwa campur kode dan alih kode disebabkan karena penguasaan ragam formal bahasa Indonesia.

Alih kode adalah beralihnya penggunaan suatu kode (entah bahasa atau ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau bahasa lain) (Chaer, 1994: 67). Campur kode adalah dua kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam situasi santai (Chaer, 1994: 69). Di antara ke dua gejala bahasa


itu, baik alih kode maupun campur kode gejala yang sering merusak bahasa Indonesia adalah campur kode. Biasanya dalam berbicara dalam bahasa Indonesia dicampurkan dengan unsur-unsur bahasa daerah. Sebaliknya juga bisa terjadi dalam berbahasa daerah tercampur unsur-unsur bahasa Indonesia. Dalam kalangan orang terpelajar seringkali bahasa Indonesia dicampur dengan unsur-unsur bahasa Inggris.

Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak.
Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.
Bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Jepang dan bahasa lainnya kecuali bahasa Indonesia dan bahasa daerah berkedudukan sebagai bahasa asing. Kedudukan ini berdasarkan atas kenyataan bahwa bahasa asing tertentu itu diajarkan di lembaga pendidikan pada tingkat tertentu, dan di dalam kedudukan demikian, bahasa-bahasa asing itu tidak bersaing dengan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa Nasional maupun bahasa Negara, serta dengan bahasa-bahasa daerah baik sebagai lambang nilai sosial budaya maupun sebagai alat perhubungan masyarakat daerah. Oleh sebab itu bahasa asing berkedudukan sebagai bahasa ke tiga, dibawah bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa daerah di masing-masing wilayah Nusantara.
Fungsi Bahasa Asing
Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman tidak memiliki kemampuan untuk  bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Walaupun pada kenyataanya sebagian bahasa asing tersebut diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan tingkat tertentu.
Seperti bahasa-bahasa lainnya di dunia, bahasa Arab yang merupakan salah satu bahasa asing mempunyai fungsi sebagai alat komunikasi dan juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkenalkan kebudayaan dan peradabannya. Adapun fungsi bahasa asing yang lainnya ialah:
1.     Alat penghubung antar bangsa
2.     Alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern
3.     Alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional



Fungsi Bahasa Asing sebagai Kata Serapan

Fungsi bahasa asing sebagai kata serapan adalah dimana bahasa asing tersebut berguna menjadi sebuah kata serapan yang ada didalam bahasa indonesia. Kata Serapan merupakan kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum.
Berdasarkan taraf integrasinya, kata serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 golongan besar. Pertama, kata serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, long march, dan lain-lain. Kata-kata ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, kata serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Bahasa yang paling banyak diserap kata-katanya, berdasarkan referensi penulis, yang pertama adalah bahasa Belanda. Hal ini terutama disebabkan lamanya masa penjajahan oleh bangsa Belanda yang mencapai 3,5 abad. Bahasa Belanda dipakai hingga masa pergerakan kemerdekaan dalam komunikasi gagasan kenegaraan dan tentunya juga dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kata-kata yang diserap dari bahasa Belanda :
o   advokat (advocaat),
o   brankas (brandkast),
o   demokrasi (demokratie),
o   eksemplar (exemplaar), dan lain-lain.
Setelah bahasa Belanda, yang menempati peringkat kedua dalam penyerapan kata-katanya adalahbahasa Inggris.
Contoh kata-kata yang diserap dari bahasa Inggris :
o   aktor (actor),
o   aktris (actress),
o   bisnis (business),

o   departemen (department), dan lain-lain.